BANJARMASINKALSEL

Pergub Baru Pajak Air Permukaan Kurang Masih Sosialisasi

397

KALSEL-Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Agus Dyan Nur mengakui kurangnya sosialisasikan Pergub No 38 Tahun 2021 yang mengatur Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan ke pemerintah kabupaten/Kota di Kalsel.

Namun, dirinya menepis telah melakukan sosialisasi ke Dinas Perkebunan dan sebagian perusahaan perusahaan sawit.


“Sebenarnya kita sudah sosialisasikan pergub baru ke dinas perkebunan yang ada di daerah,” ucapnya usai rapat APBD Tahun 2022 kepada awak media, Senin (22/11).

Menurut Agus, saat ini memang masih dalam tahapan transisi antara pergub lama dan pergub baru. “Bila masih menggunakan pergub lama tidak masalah,” katanya.

Lanjut Agus, penarikan pajak dari pergub lama 10 persen. Bukan berarti salah, namun masih transisi. “Kita tidak mengubah tarif, namun dilihat perusahan tersebut menarik air dari mana,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Agus, start atau akan dimulainya pergub baru di tahun 2022 mendatang, sambil dipantau dan dipelajari apakah ada kesulitan dari perusahaan dengan pergub tersebut.

Adapun dalam pelaksanaanya, akan ada kerja sama dengan kantor perizinan selaku penerbit surat pemanfaatan air permukaan untuk mengetahui berapa volume yang dipakai perusahaan. “Bakeuda Kalsel hanya sebagai penetapan pajak,” bebernya.

Terkait belum sepenuhnya disosialisasikan, dalam minggu depan, tambah Agus, para kepala UPPD daerah diminta mengumpulkan perusahaan-perusahaan.

Sekadar mengingatkan, Pergub No 38 Tahun 2021 yang mengatur Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, periode penerimaan bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2020, adalah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan untuk pembagian pajak sesuai ketentuan akan dibagi dua, 50 persen masuk ke pemprov dan 50 ke pemkab/kota. (zl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Pemko Banjarmasin Terima Penghargaan IDSD 2025 dari BRIN

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan...

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Lindungi Merek Produk

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...