HULU SUNGAI TENGAHKALSEL

ASN HST Dilarang Pakai LPG 3 Kg

492
MENDATA: Plt Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab HST M Ramadlan meminta agar ASN di daerah ini tidak pakai LPG 3 Kg, Jika bandel, akan ada sanksi.

BARABAI- Pemkab Hulu Sungai Tengah mengeluarkan surat instruksi, ASN di daerah ini dilarang menggunakan gas LPG 3 kg. Larangan ini tertuang dalam surat nomor 500/180/Eko.SDA/Setda/2021, terbit Rabu (3/3). Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kalsel Nomor 541/0030/EKO.

Dalam surat itu dijelaskan, gas LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan masyarakat yang penghasilannya tidak lebih Rp 1,5 juta. Serta pelaku usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih Rp 50 juta. Ini sesuai dengan Permen ESDM No 29 tahun 2009.

“Sekaligus kita minta agar kepala satuan perangkat daerah agar menginstruksikan jajarannya yang masih menggunakan LPG 3 Kg agar beralih ke 5,5 Kg atau 12 Kg. Apabila masih ada yang menggunakan 3 Kg, maka kepala SKPD bisa menegur,” kata Plt Kabag Perekonomian dan SDA HST M Ramadlan.

Ia menegaskan, instruksi ini harus ditaati oleh seluruh ASN di HST. Menurutnya, jangan sampai ASN memberikan contoh buruk, sebab masih menggunakan LPG 3 kg. “Akan ada sanksi berupa teguran jika masih bandel,” tegasnya.

Teguran dan peringatan, lanjut Ramadlan, merupakan bentuk sanksi yang ringan. Bentuk lainnya masih dipelajari dan disiapkan, termasuk kepada agen dan pangkalan yang nakal.

“Seluruh ASN menjadi contoh dan teladan dalam mematuhi aturan penggunaan LPG 3 Kg ke masyarakat. Bukan memberikan contoh buruk dengan membeli LPG 3 Kg yang merupakan hak orang tidak mampu atau usaha ekonomi mikro,” pungkasnya. (jms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Gubernur Pemprov Kalsel, H. Muhidin Saksikan Peresmian Jalan Daerah 1.151 Km oleh Presiden Prabowo

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin bersama para bupati dan...

Bang Dhin Kunjungi BPS Kalsel, Dorong Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Akurat

BANJARBARU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin atau yang akrab...

Gubernur Pemprov Kalsel, H. Muhidin Resmikan Layanan Bank Devisa Bank Kalsel

 RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, resmi meluncurkan operasional Layanan...

NTP Kalsel Naik, Bang Dhin Soroti Nelayan yang Masih Merugi

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, yang akrab...