RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan alat timbang yang digunakan pengelola bank sampah memenuhi standar kemetrologian. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap transaksi sampah.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi kemetrologian, pelayanan tera dan tera ulang, serta pengawasan alat ukur, alat timbang, alat takar dan perlengkapannya yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin di Ballroom Hotel Nasa Banjarmasin, Selasa (3/11).
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pengelolaan bank sampah. Menurutnya, keakuratan alat timbang sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat saat menyetorkan dan menukarkan sampah yang telah dikumpulkan.
“Kita tahu bahwa Kota Banjarmasin masih berjuang memerangi masalah sampah. Salah satu upaya yang terus kita dorong adalah bagaimana masyarakat mau memilah sampah dan memanfaatkan keberadaan bank sampah. Tentu, kepercayaan masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam proses tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa sampah yang disetorkan ditimbang menggunakan alat yang memenuhi ketentuan. Dengan demikian, warga tidak perlu khawatir terhadap hasil penimbangan maupun nilai ekonomi yang mereka terima.
“Jangan sampai masyarakat sudah rajin memilah sampah dari rumah, kemudian membawanya ke bank sampah, tetapi justru merasa dirugikan karena alat timbang yang digunakan tidak sesuai. Karena itu, kita ingin memastikan seluruh alat ukur yang dipakai oleh pengelola bank sampah sudah melalui tera dan dinyatakan sah,” jelas Ananda.
Menurutnya, pelayanan tera dan tera ulang tidak hanya bertujuan memastikan keakuratan alat timbang, tetapi juga memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak, baik masyarakat maupun pengelola bank sampah.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong pengelolaan bank sampah yang lebih profesional sehingga semakin banyak masyarakat tertarik untuk memilah dan menyetorkan sampah.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ignasius Rizki Perdana Salan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR. Arahan tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan sampah melalui keberadaan bank sampah sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat.
Menurut Ignasius, bank sampah tidak hanya menjadi tempat untuk memilah dan menukarkan sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Bahkan, sejumlah bank sampah telah menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian sehingga sampah yang dikumpulkan warga dapat ditukarkan menjadi tabungan emas.
“Untuk memberikan kepastian kepada konsumen, dalam hal ini masyarakat, timbangan yang digunakan harus sesuai dan sudah ditera. Dengan begitu, tidak ada kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun pengelola bank sampah,” jelasnya.
Ia mencontohkan, alat timbang yang tidak akurat dapat menyebabkan perbedaan hasil pengukuran. Sampah yang seharusnya memiliki berat satu kilogram, misalnya, bisa terbaca hanya 900 gram atau justru mencapai 1,1 kilogram.
Perbedaan hasil penimbangan tersebut berpotensi merugikan salah satu pihak dalam transaksi. Karena itu, penggunaan alat timbang yang telah melalui proses tera dan memenuhi ketentuan menjadi hal penting dalam aktivitas bank sampah.
Melalui sosialisasi ini, Disperdagin Banjarmasin berharap para pengelola bank sampah semakin memahami pentingnya penggunaan alat timbang sesuai standar kemetrologian.
Dengan adanya kepastian hasil penimbangan, kepercayaan masyarakat diharapkan semakin meningkat. Pada akhirnya, semakin banyak warga yang terdorong untuk memilah dan menabung sampah sebagai bagian dari upaya bersama mengatasi persoalan sampah di Kota Banjarmasin. (mc)
