BANJARMASINKALSELPEMERINTAHAN

Jual di Atas HET, Pangkalan Bakal Ditutup

399
Ketua Hiswana Migas Kalsel, H Saibani didampingi sekretarisnya H Muhammad Irfani

BANJARMASIN – Peringatan bagi pangkalan elpiji. Jika tak ingin kerja sama usaha diputus, wajib ikuti aturan pemerintah. Kalau bandel jual gas melon di atas harga eceran (HET) tertinggi, bakal di-blacklist.

Menurut Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalsel H Saibani, selama banjir dan pascanya, banyak pangkalan di Banua yang ditutup.

“Informasi Pertamina ada 10 pangkalan yang ditutup dan diputus hubungan usaha (PHU) oleh agen,” katanya.

Meski ada peluang, oknum pangkalan menggunakan nama orang lain, Saibani meyakinkan hal itu tak akan terjadi.

“Sebab nama pemilik pangkalan dan alamat pangkalan sudah di-blacklist,” jelasnya.

Dia memahami jika kelangkaan gas elpiji banyak masyarakat menjerit. Kalaupun ada, harganya selangit. Bahkan sampai melebihi harga gas elpiji nonsubsidi. Tapi pihaknya tak dapat berbuat apa-apa, karena tak punya kewenangan. Meminjam data Hiswana Migas Kalsel, terdapat 82 agen dan 4.000 pangkalan.

Kewenangan PHU tingkat agen di tangan Pertamina. Sedangkan tingkat pangkalan cukup agen.
Lantas siapa yang bisa menindak para pengecer?

“Diserahkan sepenuhnya pada pemerintah daerah serta kepolisian,” ucapnya. (syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

H. Muhidin Minta Warga Hemat Listrik, PLN Targetkan Sistem Normal Awal Agustus

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mengimbau masyarakat untuk menghemat...

Pemko Banjarmasin Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

Bang Dhin Desak Investigasi Independen Pemadaman Listrik, Tegaskan Pelayanan Publik Tidak Boleh Mengorbankan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, SE., M.AP., yang...