DPRD KotabaruKOTABARU

DPRD Kotabaru Bentuk Tim Tangani Kapal Cantrang

4

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – DPRD Kotabaru membentuk tim terpadu untuk menangani masuknya kapal nelayan dari Pulau Jawa yang menggunakan alat tangkap cantrang di perairan Kotabaru.

Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, Senin (6/7).

RDP dihadiri unsur TNI Angkatan Laut, Polairud, Dinas Perikanan, serta perwakilan nelayan Kotabaru. Para nelayan menyampaikan keresahan terhadap aktivitas kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang.

Mereka menilai penggunaan cantrang berpotensi mengganggu ekosistem laut dan berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan lokal.

Suwanti mengatakan, tim terpadu akan melibatkan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Selain itu, Dinas Perikanan diminta segera menyosialisasikan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023 kepada para nelayan.

“Yang pertama akan segera dibentuk tim terpadu yang terdiri dari semua pihak yang ada di sini. Kemudian bagaimana nanti untuk menyelesaikan persoalan dan sosialisasi secara jelas terkait Permen Nomor 36 Tahun 2023 oleh Dinas Perikanan,” ujar Suwanti.

Selain pembentukan tim terpadu, RDP juga menghasilkan sejumlah rekomendasi. DPRD meminta patroli rutin bersama yang melibatkan Polairud, TNI Angkatan Laut dan DPRD untuk memperkuat pengawasan di perairan Kotabaru.

DPRD juga mengimbau nelayan agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan kapal cantrang yang beroperasi di wilayah perairan Kotabaru.

“Nelayan bisa langsung mengajak Polairud dan Angkatan Laut ke lokasi ketika ada kapal cantrang yang sedang beroperasi, dengan mengikuti mekanisme yang berlaku,” kata Suwanti.

Rekomendasi lainnya meminta TNI Angkatan Laut Kotabaru berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut di Rembang untuk memantau dan mencegah kapal cantrang dari Pulau Jawa memasuki perairan Kotabaru.

Aparat penegak hukum juga diminta menindak setiap pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, DPRD mengusulkan pembangunan posko Polairud dan TNI Angkatan Laut di Kecamatan Pulau Laut Sembilan. Posko tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat melaporkan aktivitas kapal yang diduga melanggar aturan.

Suwanti berharap seluruh pihak menjalankan komitmen yang telah disepakati sehingga persoalan kapal cantrang di perairan Kotabaru dapat segera ditangani.

“Mudah-mudahan persoalan kapal cantrang yang masuk di wilayah Kotabaru tidak ada lagi dan tidak terjadi tindakan anarkis ketika ada kapal-kapal yang masuk,” pungkasnya. (hm)

Related Articles

Pelajar Kotabaru Raih Juara III Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berhasil meraih...

Bang Dhin Ajak Kader PDI Perjuangan Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Kemarau

KOTABARU, RETORIKABANUA.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin...

Pemkab Kotabaru Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad...

DPRD Kotabaru Setujui Perubahan APBD 2026 Jadi Perda

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...