RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (24/8).
Rapat Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun Sidang 2026/2027 tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dan dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti.
Nota keuangan dibacakan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Eka Saprudin. Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Dalam penyampaiannya, Eka menjelaskan Rancangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang telah disepakati dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Penyusunan anggaran juga mengacu pada visi Pemkab Kotabaru, yakni “Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan.”
Rancangan tersebut diselaraskan dengan RPJP, RPJMD dan rencana pembangunan tahunan. Pemerintah daerah juga menyesuaikan proyeksi pendapatan berdasarkan realisasi hingga semester I 2026 dan perkiraan hingga akhir tahun.
“Rancangan perubahan APBD ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi dari DPRD. Untuk meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektivitas anggaran, pemerintah mengharapkan masukan dari DPRD demi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik,” ujar Eka.
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp. 2.842.439.067.553.
Penyesuaian target pendapatan dilakukan berdasarkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi hingga semester I 2026.
Selain itu, terdapat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Belanja Daerah
Belanja daerah dirancang sebesar Rp. 3.783.115.914.359.
Belanja diarahkan untuk menyesuaikan pergeseran anggaran akibat perubahan pendapatan, mendukung program strategis nasional dan provinsi, serta mempercepat pencapaian RPJMD 2025–2029.
Anggaran juga diarahkan untuk peningkatan belanja operasional SKPD, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan fasilitas umum.
Selain itu, dilakukan penyesuaian belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, dana desa dan belanja tidak terduga untuk mengantisipasi bencana.
Rincian belanja juga disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Nasional.
3. Pembiayaan Netto
Pembiayaan netto dirancang sebesar Rp. 940.676.846.806.
Sumber pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara penggunaannya antara lain untuk tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel dan BPR Kotabaru.
Setelah perubahan APBD disepakati bersama DPRD, Sekda meminta seluruh kepala SKPD segera menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan program.
Menurutnya, pembangunan, penyediaan sarana dan prasarana, serta fasilitas publik harus menjadi perhatian agar manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 tidak terlalu lama, sehingga program yang direncanakan dapat segera dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan,” pungkasnya. (mc)
