RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Balangan, Senin (13/7).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebelum raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, seluruh fraksi, panitia khusus dan anggota DPRD Kabupaten Balangan yang telah membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai persetujuan bersama,” ujar Akhmad Fauzi.
Ia menjelaskan, selama proses pembahasan berbagai masukan dan rekomendasi dari DPRD telah diakomodasi sebagai penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah.
Akhmad Fauzi juga mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan.
Meski demikian, ia mengakui pemerintah daerah masih menghadapi tantangan akibat penyesuaian kebijakan fiskal nasional dan perubahan skema transfer ke daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta semakin cermat dalam mengelola anggaran agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan efektif.
“Kita harus bekerja lebih cerdas, efektif, dan efisien agar anggaran yang tersedia benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” katanya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Balangan. (mc)


