BANJARBARUPemko Banjarbaru

Diskominfo Banjarbaru dan Organisasi Pers Perkuat Tata Kelola Kerja Sama Media

13

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru bersama sejumlah organisasi pers sepakat memperkuat tata kelola administrasi kerja sama media sebagai langkah menghadapi rencana regulasi baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta pengawasan ketat anggaran publikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kemitraan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Pers yang digelar di Waroeng Bandjar, Banjarbaru, Jumat (10/7). Pertemuan dihadiri jajaran Diskominfo Kota Banjarbaru, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menjaga kemitraan yang baik dengan perusahaan pers sekaligus memastikan seluruh kerja sama dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, Wali Kota Banjarbaru memberikan perhatian terhadap keberlangsungan perusahaan media dan kesejahteraan wartawan. Namun, di tengah pesatnya perkembangan informasi digital, pengelolaan anggaran publikasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel karena berada dalam pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, serta KPK.

“Arus informasi berkembang sangat cepat di era digital. Karena itu, sinergi yang kuat antara pemerintah dan media sangat diperlukan. Seluruh mekanisme kerja sama harus dijalankan secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Hasil evaluasi Diskominfo menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala administrasi pada perusahaan pers lokal. Beberapa di antaranya adalah wartawan yang belum memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pemimpin redaksi yang belum bersertifikat UKW Utama, penggunaan rekening pribadi dalam transaksi kerja sama, hingga perusahaan media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

Menanggapi hal tersebut, organisasi pers menyatakan kesiapan melakukan pembenahan.

Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, mengatakan verifikasi media masih menjadi tantangan bagi banyak perusahaan pers di daerah. Menurutnya, kepemilikan UKW merupakan syarat utama dalam proses verifikasi Dewan Pers.

“Kami terus mendorong peningkatan kompetensi wartawan dan berencana mendampingi sedikitnya 30 perusahaan media agar dapat memenuhi syarat verifikasi Dewan Pers. Ke depan, media yang telah terverifikasi akan menjadi prioritas pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Ketua JMSI Kalimantan Selatan, Ainuddin Azzukhairy, menyebut tantangan terbesar media lokal saat ini adalah pemenuhan administrasi ketenagakerjaan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga berharap peluang kerja sama multimedia dengan pemerintah daerah dapat diperluas seiring berkembangnya layanan perusahaan media.

Ketua IJTI Kalimantan Selatan, Dina Qomariah, menilai media televisi umumnya tidak mengalami kendala dalam verifikasi Dewan Pers. Meski demikian, ia berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi pelaksanaan UKW bagi jurnalis televisi di Banjarbaru untuk meningkatkan kompetensi profesi.

Dukungan serupa disampaikan SMSI melalui Rudy Azhary. Ia menilai penataan regulasi perlu diimbangi dengan perhatian terhadap keberlangsungan perusahaan media dan kesejahteraan pekerja pers. SMSI juga mengusulkan agar anggaran kerja sama publikasi serta fasilitas pendukung, seperti Press Room, tetap dipertahankan dan forum komunikasi antara pemerintah dengan organisasi pers lebih sering dilaksanakan.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa keberhasilan komunikasi publik tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran publikasi, tetapi juga bergantung pada profesionalisme perusahaan pers, kompetensi wartawan, kualitas produk jurnalistik, serta kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media.

Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati lima langkah strategis, yakni menyusun pedoman kerja sama media yang selaras dengan regulasi terbaru, melaksanakan pendampingan verifikasi perusahaan pers, mempercepat peningkatan kompetensi wartawan melalui UKW, memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan organisasi pers, serta meningkatkan kualitas komunikasi publik dan penyebarluasan informasi pembangunan daerah.

Menutup rapat tersebut, Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan organisasi pers. Sementara itu, seluruh asosiasi pers berkomitmen mempercepat pembenahan administrasi anggotanya, mulai dari penggunaan rekening perusahaan, pemenuhan kewajiban BPJS, sertifikasi UKW, hingga verifikasi Dewan Pers, sebagai upaya menghadapi perubahan regulasi nasional di bidang media. (mc)

Related Articles

Pemko Banjarbaru Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Pertumbuhan dan Kesejahteraan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan...

HARGANAS Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga di Banjarbaru

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Semangat membangun keluarga yang tangguh menjadi pesan utama dalam...

Wali Kota Banajarbaru, Erna Lisa Halaby Tegaskan Kesiapan Banjarbaru Hadapi Ancaman Karhutla

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi ancaman Kebakaran...

Pemko Banjarbaru Perkuat Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan...