RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menilai Rembuk Stunting di tingkat desa memiliki peran penting dalam memastikan program penanganan stunting menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD KNPI HSU, Shaleh Maulana, saat ditemui di Sekretariat DPD KNPI HSU, Jalan A. Yani Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (6/7).
Menurut Shaleh, Rembuk Stunting merupakan forum pramusyawarah yang wajib dilaksanakan sebelum penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Melalui forum tersebut, berbagai program penanganan stunting dapat direncanakan secara terarah berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Rembuk Stunting menjadi forum penting untuk memastikan intervensi penurunan stunting terintegrasi ke dalam RKP Desa secara tepat sasaran, sehingga mampu mendukung lahirnya sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemetaan sasaran yang akurat menjadi kunci dalam menentukan bentuk intervensi. Data yang diperoleh dari posyandu maupun puskesmas, khususnya terkait keluarga pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), harus menjadi dasar penyusunan program.
Selain itu, Shaleh menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat agar upaya pencegahan stunting dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
DPD KNPI HSU juga mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam setiap Musyawarah Desa, termasuk Rembuk Stunting. Menurutnya, kehadiran pemuda menjadi bagian penting dalam memberikan gagasan serta mengawal penggunaan Dana Desa agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami mengingatkan agar setiap musyawarah perencanaan di desa, termasuk Rembuk Stunting, melibatkan unsur pemuda sebagaimana diatur dalam Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2019. Hal ini penting untuk memenuhi asas keterwakilan dan inklusivitas masyarakat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPD KNPI HSU, Khumaidi Arifin, mengatakan Dana Desa perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program prioritas nasional dalam percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, anggaran tersebut dapat digunakan untuk berbagai program konvergensi, seperti peningkatan layanan kesehatan, penyediaan makanan bergizi, serta pelayanan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Dana Desa dapat dialokasikan untuk mendukung program prioritas nasional pencegahan stunting melalui sektor kesehatan. Pemanfaatannya harus didasarkan pada hasil Rembuk Stunting Desa agar intervensi yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, pelaksanaan Rembuk Stunting di seluruh desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2026. Hasil kesepakatan dan rekomendasi dari forum tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa). (mid)


