RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/7).
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas sinergi serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Raperda tersebut disetujui.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Yamin menegaskan, pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Yamin meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih cermat dalam menyusun perencanaan program agar pelaksanaan kegiatan berjalan optimal dan serapan anggaran dapat dimaksimalkan.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar semakin baik, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci agar setiap program dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Yamin juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung pembangunan Kota Banjarmasin yang lebih maju dan sejahtera. (mc)


