RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua RT dan pekerja rentan yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru, Kamis (4/6).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap masyarakat yang telah terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya Ketua RT dan pekerja rentan di wilayah Kota Banjarbaru.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, kepada Yudi Saputra selaku ahli waris almarhum Dedy Saputra, Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur. Santunan juga diberikan kepada Nur Hilalia selaku ahli waris almarhum Hasan Purnama, pekerja rentan dari RT 046/RW 003 Kelurahan Guntung Manggis.
Dalam kesempatan tersebut, Erna Lisa Halaby menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kedua peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap manfaat yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pekerja rentan yang memiliki risiko kerja namun belum seluruhnya mendapatkan perlindungan yang memadai.
Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan pekerja rentan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
Pemerintah Kota Banjarbaru juga terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Dengan adanya perlindungan tersebut, para pekerja dan keluarganya diharapkan memperoleh kepastian serta dukungan ekonomi ketika menghadapi musibah atau risiko yang tidak diinginkan. (mc)


