RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-25 Tahun Sidang 2025/2026 untuk membahas nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Waludin dan Wakil Ketua II Chairil Anawar, pada Sabtu (13/9).
“Pada rapat ini telah disampaikan RAPBD 2026 beserta program-program prioritasnya,” ujar Suwanti.
Ia menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan skala prioritas program serta plafon anggaran yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “KUA dan PPAS telah ditandatangani bersama pada 14 Agustus lalu. Kami berharap rancangan ini dapat terlaksana dengan baik di tahun mendatang,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, menyampaikan bahwa total RAPBD 2026 mencapai Rp 4,8 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp 272,9 miliar atau 5,95 persen dibandingkan APBD 2025.
Rincian pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
-
Pendapatan Daerah: Rp 4,5 triliun, naik 20,70% dari tahun sebelumnya.
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 327,4 miliar, naik Rp 8,04 miliar atau 2,52%.
-
Dana Transfer: Rp 4,23 triliun, naik Rp 788,4 miliar atau 22,9%.
-
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 250 juta, turun Rp 14,61 miliar atau 98,33%.
-
Suwanti menegaskan bahwa kebijakan pendapatan Kotabaru tahun 2026 tetap fokus pada peningkatan PAD dan penataan administrasi pemungutan yang efisien dan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Tema RKPD 2026 adalah “Peningkatan Kualitas SDM untuk Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan”, dengan fokus pembangunan meliputi:
-
Ekonomi agromaritim dan investasi ramah lingkungan.
-
Pemerataan infrastruktur pendukung masyarakat.
-
Pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif.
-
Peningkatan kualitas tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan.
-
Pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.
-
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk menjalankan pembangunan yang terencana, berpihak pada masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (ms)
