RETORIKABANUA.ID, Balangan – Rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan menuai sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari. Ia menegaskan bahwa sebelum menaikkan tarif, PDAM harus memastikan kualitas air dan pelayanan benar-benar layak.
“Sebelum menaikkan tarif, PDAM seharusnya mengkaji ulang kelayakan airnya dan memastikan pelayanannya sudah maksimal,” ujar Hafis, Senin (15/9).
Dalam rapat terbatas DPRD dengan PDAM sebelumnya, disampaikan bahwa tarif PDAM Balangan saat ini termasuk salah satu yang terendah di Kalimantan Selatan. PDAM beralasan, penyesuaian tarif diperlukan untuk memperbaiki sistem dan kondisi keuangan perusahaan.
Namun Hafis menegaskan, peningkatan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama.
“Masih banyak laporan dari masyarakat soal air yang tidak mengalir atau keruh. Itu yang harus diperbaiki dulu,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penentuan tarif ada di tangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengingat PDAM Balangan berstatus perseroda (perusahaan perseroan daerah). DPRD, kata dia, hanya berwenang memberikan masukan dan pengawasan.
“Kami akan terus mengawasi agar kebijakan publik seperti ini tidak membebani warga. Harapan kami, aspirasi masyarakat didengar dan layanan air bersih makin baik, merata, serta terjangkau,” pungkasnya. (asr)



Leave a comment