RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, bersama Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih, memimpin Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Kelayan Tengah, Selasa (25/11), yang berlangsung di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kegiatan ini dihadiri jajaran BNN Kota Banjarmasin, Satpol PP, perwakilan Kodim, kecamatan, kelurahan dan warga Kelayan Tengah, sebagai bentuk sinergi semua unsur dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Wakapolresta AKBP Arwin Amrih menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam keamanan, ekonomi dan masa depan bangsa. “Narkoba tidak menyerang kelompok tertentu saja. Ia sudah masuk ke berbagai lini kehidupan, termasuk keluarga dan anak-anak. Jika dibiarkan, risiko hilangnya satu generasi bangsa sangat besar,” ujarnya.
Senada, Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyatakan bahwa penanggulangan narkoba memerlukan kerja kolaboratif seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. “Pemko, Polresta, BNN, Satpol PP, TNI, kecamatan dan kelurahan memiliki peran masing-masing. Namun masyarakatlah yang menjadi kunci keberhasilan kampung bebas narkoba,” ujar Ikhsan.
Sekdako berharap deklarasi ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat dan bersih dari narkotika, khususnya di wilayah Banjarmasin Selatan, sekaligus menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota Banjarmasin. (ms)

