DPRD KalselKALSELPemprov Kalsel

Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel Sepakati Penambahan Modal Bank Kalsel untuk Dorong Ekonomi Daerah

88

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran bank daerah dalam menopang pertumbuhan ekonomi Banua.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel ke-27 Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (25/11), yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri langsung Gubernur Kalsel serta Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman.

Dalam sambutannya, melalui Wakil Gubernur Hasnuryadi, Gubernur menjelaskan bahwa penambahan modal sebesar Rp400 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2026–2027 akan memperkuat skala ekonomi Bank Kalsel.

“Upaya ini kami lakukan untuk mendorong dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalsel, sehingga perbankan daerah dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah,” ujarnya.

H. Muhidin memastikan bahwa Raperda telah melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri, baik dari segi format maupun substansi, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia juga mengapresiasi kerja sama DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas Raperda ini.

Sebelumnya, Pansus melalui juru bicara Nor Fajri, Wakil Ketua Pansus, menyampaikan laporan hasil pembahasan. Nor Fajri menegaskan bahwa penambahan modal akan dilaksanakan secara bertahap pada tahun anggaran 2026 dan 2027, sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengamanatkan bahwa penyertaan modal daerah harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

“Laporan ini merupakan hasil pembahasan intensif bersama pihak eksekutif dan peninjauan kerja untuk mendapatkan masukan terkait substansi Raperda,” ujar Nor Fajri. Ia menambahkan, kebijakan ini penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui penguatan permodalan Bank Kalsel.

Dengan disepakatinya Raperda ini, Pemprov dan DPRD Kalsel menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran Bank Kalsel sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah. (ms)

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Serap Aspirasi Warga di 16 Desa HSU

RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, melaksanakan kegiatan...

Wakil Ketua DPRD Kalsel Serap Keluhan Petani di Kalumpang

RETORIKABANUA.ID, Kandangan – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, mengakhiri rangkaian...

DPRD Kalsel Bentuk Pansus Awasi BBM Subsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk...

Gubernur Pemprov Kalsel Dukung KNPI 2026–2029

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menghadiri pelantikan dan pengukuhan...