RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) kembali menggelar sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 65 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
Acara dibuka oleh Kepala Dinsos Kalsel, M. Farhanie, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rahmady Abasmay, Rabu (15/10).
Dalam sambutannya, Rahmady menyampaikan bahwa kemiskinan masih menjadi masalah utama di Kalimantan Selatan. Karena itu, program bantuan rumah layak huni menjadi salah satu upaya penting pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan.
“Program RS-RTLH ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 dan Permensos Nomor 6 Tahun 2021. Tujuannya agar masyarakat miskin bisa tinggal di rumah yang layak dan lingkungan yang sehat,” jelasnya.
Untuk tahun 2025, program ini akan menyasar 50 unit rumah yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, yaitu:
-
Kota Banjarmasin (4 unit)
-
Banjarbaru (4 unit)
-
Kabupaten Banjar, Tapin, HSS, HST, HSU, Balangan, Barito Kuala, Tanah Laut dan Tabalong (masing-masing 4 unit)
-
Kotabaru dan Tanah Bumbu (masing-masing 3 unit)
Rahmady menekankan bahwa program ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi juga untuk menjaga martabat, kesehatan dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
“Rumah layak huni bukan sekadar bangunan, tapi juga simbol kehidupan yang lebih baik. Kami ingin bantuan ini benar-benar mengubah kehidupan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Peserta sosialisasi terdiri dari:
-
1 pendamping sosial
-
1 petugas Dinas Sosial kabupaten/kota
-
3 keluarga penerima manfaat (KPM) dari tiap daerah
-
dan 7 peserta dari Dinsos Provinsi
Ia juga mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi, mulai dari pemerintah daerah, pendamping sosial, hingga masyarakat itu sendiri.
“Kami optimis, dengan kerja sama dan semangat gotong royong, kita bisa mempercepat pengentasan kemiskinan di Banua,” tutupnya. (ms)



Leave a comment