DPRD KalselKALSEL

DPRD Kalsel Bahas Raperda Perdagangan dan Kesehatan, Soroti Ekonomi Digital dan Pemerataan Layanan

104

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna pada Kamis (25/9) di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, dengan sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian keputusan DPRD, pandangan umum fraksi dan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda).

Hadir mewakili Gubernur Kalsel, H. Muhidin, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, bersama jajaran eksekutif dan unsur Forkopimda. Kehadiran ini menegaskan sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam membahas kebijakan pembangunan daerah.

Salah satu agenda utama adalah penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat gubernur atas dua raperda inisiatif, yaitu:

  • Raperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan, dan

  • Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Jawaban ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo.

Dalam penjelasannya, DPRD menyoroti pentingnya regulasi perdagangan yang mampu merespons perkembangan ekonomi digital. Raperda ini diharapkan tidak hanya mengatur perdagangan konvensional, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku e-commerce, serta menjamin persaingan yang adil, khususnya bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Kita perlu menciptakan ekosistem perdagangan digital yang sehat, agar pelaku usaha lokal bisa bersaing secara setara,” kata Kartoyo.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, DPRD menyoroti persoalan ketimpangan distribusi tenaga medis di 13 kabupaten/kota. Meskipun jumlah tenaga kesehatan di Kalsel memadai, distribusinya belum merata khususnya di wilayah terpencil.

DPRD mendorong kebijakan afirmatif, seperti:

  • pemberian insentif khusus,

  • jaminan pengembangan karier, dan

  • fasilitas penunjang bagi tenaga medis yang bertugas di daerah tertinggal.

“Raperda ini penting untuk memastikan semua warga, di mana pun mereka tinggal, mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

DPRD juga sepakat dengan pandangan Gubernur bahwa kedua raperda ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk pembahasan lebih lanjut, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji raperda secara mendalam dari sisi yuridis, teoritis, dan teknis, sehingga hasil akhirnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalsel. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pansus DPRD Kalsel Mulai Usut Distribusi BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Komunikasi Publik di Era Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan pentingnya pemahaman,...

Public Communication Summit 2026, DPRD Kalsel Tekankan Pentingnya Pengelolaan Isu

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat,...