RETORIKABANUA.ID, Balangan — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik dengan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rapat ini dilaksanakan pada Rabu (23/7) di ruang rapat Diskominfosan Balangan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menghadapi penilaian indeks keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, serta sebagai bagian dari persiapan menghadapi PPID Award tingkat provinsi tahun mendatang.
Yusma, pejabat fungsional Pranata Humas Ahli Muda pada Sekretariat Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Kabupaten Balangan, menjelaskan bahwa monev ini bertujuan untuk memastikan kesiapan data informasi publik di setiap SKPD.
“Tujuannya adalah menghadapi penilaian provinsi untuk indeks keterbukaan informasi publik. Harapannya seluruh SKPD dapat kita monev dan nilai, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya dalam rangka penghargaan PPID Award,” jelas Yusma.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Slamet Enggo Widodo, menekankan pentingnya peran aktif setiap SKPD dalam menyediakan informasi publik secara lengkap dan akurat.
“Setiap SKPD sebagai badan publik wajib menyelesaikan data informasi publik. Targetnya adalah 100 persen data tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Slamet.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan (akselerasi) penyediaan informasi publik agar status Kabupaten Balangan dapat meningkat dari kategori “menuju informatif” menjadi “informatif” dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
“Monev ini adalah salah satu cara percepatan. Harapannya seluruh SKPD bisa menyelesaikan datanya dan mendukung peningkatan status Balangan ke level informatif,” pungkasnya. (ms)



Leave a comment