RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNs) bersama Diskominfo dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel, Selasa (15/7).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dengan fokus pada sosialisasi teknis terbaru pemanfaatan PDNs yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
PDNs merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, khususnya Pasal 30 ayat (1), yang mengamanatkan pemanfaatan pusat data secara terpadu oleh instansi pusat maupun pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, menegaskan pentingnya kesiapan daerah untuk segera menginventarisasi aplikasi dan memulai proses migrasi ke PDNs secara bertahap.
“Kami ingin semua pemerintah daerah di Kalsel segera melakukan migrasi sistem ke PDNs. Ini penting agar layanan publik kita berjalan lebih efisien, aman dan terintegrasi,” ujar Muslim.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini jaringan antarwilayah sudah mulai dibangun, khususnya di tiga wilayah “Banjar” yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, yang sudah terkoneksi secara digital.
“Target kami ke depan adalah membangun konektivitas antardaerah agar semua aplikasi dan data bisa diamankan dengan baik dalam satu sistem. Dengan konektivitas yang merata, maka pemerataan fasilitasi digital akan lebih mudah diwujudkan,” pungkas Muslim. (ms)

Leave a comment