RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dimulainya masa kampanye bagi para calon Kepala Daerah Kota Banjarbaru hingga pencoblosan nanti, Pemerintah Kota Banjarbaru gesit mengambil langkah dengan menggelar rapat penting terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengaturan alat peraga kampanye, bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Senin (30/09).
Rapat ini dibuka oleh oleh Pjs Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Muhammad Farhani dan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru.
“Kita akan gencar melakukan sosialisasi salah satu dalam rapat yang kita laksanakan pada hari ini. Jadi kita harus menjaga dan memastikan bahwa seluruh ASN di Kota Banjarbaru netral,” ucapnya.
Kemudian Farhani menegaskan, dalam pelaksanaan apabila ASN ada yang melanggar netralitas ini sesuai dengan peraturan UUD yang berlaku tentunya ada sanksi.
“Dan kita berharap mudah-mudahan ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru untuk bisa bersama-sama memahami ini semua. Bahwa netralitas ASN itu harus tetap dijaga,” ungkapnya.
Rapat ini juga membahas pengaturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu. Ditegaskan bahwa pemasangan APK harus memperhatikan ketentuan Lokasi dan tidak mengganggu ketertiban umum. (mcbjb)



Leave a comment