BANJARBARU – Rencana pelantikan anggota DPRD Banjarbaru periode 2024-2029 disiapkan. Ada 13 wajah baru yang akan menjabat.
Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banjarbaru, Arnawaty Supiatin, meurutnya saat anggota baru resmi dilantik, otomatis ada perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD).
Sebelumnya, ia menuturkan bahwa, pelantikan anggota dewan terpilih akan digelar jika nantinya SK gubernur telah keluar. Hal ini usai pihaknya menyampaikan permohonan SK Gubenur Kalsel melalui Wali Kota Banjarbaru.
“Nanti ada rapat paripurna pelantikan. Intinya harus ada SK gubernur, tinggal penjadwalan di 9 Oktober nanti di Banmus,” bebernya, Senin (10/6).
Periode selanjutnya, rapat panitia khusus (Pansus), badan musyawarah (Banmus), dan pembahasan anggaran juga tetap berjalan.
“Ini tak memengaruhi tiga hal itu. Hanya komposisi orang saja yang berubah. Yang lain hanya meneruskan,” ungkapnya.
Sekwan juga menambahkan, reses akan ditiadakan saat masa sidang III DPRD Banjarbaru 2019-2024. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai akhir masa jabatan dewan.
“Dengan ditiadakannya reses di masa sidang III ini, artinya reses hanya diberlakukan dua kali. Yakni masa sidang I tepatnya di November 2023 lalu dan masa sidang II di Februari 2024,” tutupnya.



Leave a comment