BANJARMASINKALSELPEMERINTAHAN

Rakornas Ke-15 KI Se-Indonesia, Gubernur Kalsel Dorong Peningkatan Anggaran KI Kalsel Dalam Melaksanakan Tugas Mengawal Keterbukan Informasi Publik

249

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat langkah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.

Salah satunya dengan meningkatkan kualitas penerapan e-Government dalam penyelenggaraan pemerintahan, dimana Pemprov Kalsel memberikan ruang dan aksesibilitas masyarakat terhadap informasi publik.

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengatakan, keberadaan Komisi Informasi baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sangatlah penting, mengingat lembaga ini memiliki fungsi untuk mengawal keterbukaan informasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

“Komisi Informasi merupakan lembaga yang bermanfaat bagi pemerintahan di berbagai tingkatan, keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi kinerja pemerintah,” kata Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor pada malam Gala Dinner dalam rangkaian acara Rakornas KI se Indonesia ke-15 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (10/6).

Selain itu, Gubernur meminta, kedepannya anggaran KI Kalsel dapat ditingkatkan, mengingat lembaga ini memiliki peran penting dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Banua.

Sementara itu Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, yang sudah bersedia menjadi tuan rumah Rakornas ke-15 Komisi Informasi se Indonesia. la mengungkapkan, gelaran Rakornas kali ini adalah yang paling bagus.

Dirinya mengapresiasi kepedulian Gubernur Kalsel yang terus memberikan dukungan Komisi Informasi di Kalsel dalam melaksanakan tugasnya mengawal keterbukaan informasi publik di daerah.

“Kalo bisa dukungannya bisa ditingkatkan lagi, sehingga Pemerintah Provinsi Kalsel bisa menjadi role model bagi provinsi lain dalam memberikan dukungan terhadap KI daerah untuk mengawal keterbukan informasi publik ini,” jelasnya. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemko Banjarmasin Tata Kabel Telekomunikasi, Tiang Bersama Mulai Dipasang

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mempercepat penataan utilitas telekomunikasi untuk...

Ketua PAC PDI Perjuangan Angsana Soroti Debu Hitam, Minta Pemerintah dan Perusahaan Segera Bertindak

TANAH BUMBU – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Angsana, Pitoyo, meminta pemerintah...

67 SPBU Disanksi, Bang Dhin: Jangan Berhenti di Hukuman, Benahi Distribusi BBM

BANJARMASIN – Sanksi yang diberikan Pertamina terhadap 67 SPBU di Kalimantan Selatan...

Banggar DPRD Kalsel Desak Percepatan Belanja APBD, Bang Dhin: Keterlambatan Berpotensi Hambat Pembangunan Kalsel

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...