BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/7).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Harmanuddin. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Tanbu Zairullah Azhar, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Zairullah Azhar menyampaikan, ekskutif memohon izin untuk menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dijelaskan, Tanah Bumbu mendapat perolehan pendapatan sebesar Rp 2 triliun 898 miliar 731 juta 879 Ribu 478. Belanja sebesar Rp 3 triliun 251 miliar 166 juta 418 ribu 935.
“Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 362 miliar 434 juta 539 ribu 457. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 10 miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 352 miliar 434 juta 539 ribu 457, ” ungkapnya.
Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik. (jn)

Leave a comment