BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024 di Banjarmasin, Rabu (26/6).
Langkah ini diambil sebagi bentuk keseriusan komitmen dalam memerangi, mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya Kalimantan Selatan.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengatakan ditahun 2024 ini, pihaknya sudah berhasil mengungkap dan memusnahkan barang penyalahgunaan narkoba.
“Peringatan ini menjadi momentum bagi kita semua, untuk selalu bertekad dan berkomitmen dalam pencegahan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya diberbagai tempat dan lingkungan,” ucapnya.
Menurutnya, pencegahan ini harus didukung seluruh lapisan karena peran semua pihak sangat penting menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika.
“Ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan bersama untuk memerangi narkotika diantaranya memberikan edukasi dan penyuluhan, pengawasan dan pendampingan, melakukan kegiatan positif,” terangnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergotong royong berkomitmen menjauhi dan memerangi narkoba.
“Mari lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan generasi muda dari bahaya narkotika, masa depan bangsa ada di tangan kita. Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat, kita pasti bisa menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalsel, Wisnu Andayana menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan semua pihak atas bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Bahaya dari narkoba ini lebih hebat dari bahaya terorisme, karena bisa menghilangkan beberapa generasi akibat pemakaian narkoba,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada peringatan HANI 2024 Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Selatan juga memberikan piagam penghargaan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kalimantn Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Asistensi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebagai pendukung Upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkorika (P4GN) di Kalsel. (humas/mckalsel)



Leave a comment