Yogyakarta – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) laksanakan konsultasi dan kaji materi perindustrian di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disperindag DIY), Jum’at (15/03).
Tujuan kunjungan ini adalah untuk pemantapan materi penyusunan arah perencanaan pembangunan industri jangka panjang dan menengah di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sebelumnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2018-2038.
Sekretaris Komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan H. M. Iqbal Yudianoor mengungkapkan, pihaknya banyak mendapatkan masukan terkait penyusunan arah pembangunan industri di Kalsel.
“Kami dapat masukan. Ada beberapa (industri) yang memerlukan lahan dan bahan baku yang banyak. Di satu sisi ada industri yang tidak perlu lahan atapun bahan yang banyak. Di Yogya lebih banyak industri kreatif dan industri pariwisata yang tidak perlu memerlukan lahan dan bahan baku yang banyak”, tutur Iqbal.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag DIY Ida Suryanti Lestari sangat mengapresiasi kedatangan Komisi II DPRD Kalsel sekaligus mendukung upaya yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan industri kreatif dan industri pariwisata di Kalsel.
“Kami berterimakasih atas kunjungan DPRD Kalsel Ke DIY. Dan kita bisa berkolaborasi antar daerah, khususnya DIY ini butuh bahan baku untuk industri pengolahan yang menjadi industri kreatif dan di Kalsel banyak tersedia karena kondisi alamnya, kekayaan alamnya yang melimpah. Harapannya kita tetap bisa bekerjasama antar daerah”, harap Ida. (mcdprdkalsel/zy)

Leave a comment