HUKUMKALSELLINGKUNGANPEMERINTAHAN

Komisi III DPRD Kalsel Bersama Dishub Kapuas Diskusi Tentang Persoalan Angkutan Jalan

313

Kapuas – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Senin (19/02).

Kunker ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson Rangin, S.Sos., MA

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, H. Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM., mengatakan tujuan berkunjung dalam rangka berdiskusi dan menggali informasi berkenaan angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang memiliki andil besar dalam permasalahan kerusakan permukaan, struktur, dan pondasi jalan, sehingga sangat merugikan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, kami sudah melihat beberapa hal yang positif dari pertemuan ini yang bisa diambil. Pertama tentang permasalahan angkutan ODOL yang melintas di Kapuas Kalteng ini yang bermuara dari Kalsel yaitu Pelabuhan Trisakti, ada beberapa hal yang kita perlu menitik beratkan dari persoalan ini, mungkin akan kita sampaikan ke Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.

Catatan penting yang nantinya dibawa ke Dinas dan Kementerian Perhubungan salah satunya adalah berkenaan dengan karoseri, kedua adalah relaksasi dari Pemerintah Pusat mengenai Zero ODOL,

Gusti Abidinsyah menambahkan, terkait angkutan ODOL ini, sebenarnya pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait. Namun, mungkin karena pengusaha-pengusaha karoseri yang belum siap makanya ditunda Zero ODOL ini selama 2 tahun.

Sementara itu, Kadishub Kapuas, Vitrianson Rangin, S.Sos., MA sangat berterima kasih dengan kedatangan mereka, dirinya menganggap dari diskusi ini sangat banyak “asupan gizi” untuk ide-ide dari DPRD Provinsi Kalsel.

“Ke depan kami akan lebih mengkaji aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kalsel, dalam hal pengelolaan angkutan ODOL, kami akan tindak lanjuti dengan melakukan kunjungan ke sana untuk mengadopsi itu sehingga kami pun lebih siap dengan aturan-aturan kebijakan yang ada,” tutupnya. (mckalsel/humas/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Evaluasi APBD Kalsel 2025: Belanja Terserap 82,76 Persen, SILPA Tembus Rp2,97 Triliun

BANJARBARU – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat...

Gubernur Pemprov Kalsel Cek Karhutla Pengayuan, Suhu Bara Gambut Turun 90 Deraja

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meninjau langsung penanganan kebakaran...

Pemprov Kalsel Perkuat Aset Daerah, Enam Wilayah Terima Program Rp. 687 Miliar

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan spesifik Komisi...

Bang Dhin Ajak Kader PDI Perjuangan Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Kemarau

KOTABARU, RETORIKABANUA.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin...