Bogor – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi kesejahteraan rakyat melakukan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Senin (11/12).
Sekretaris Komisi IV DPRD Prov. Kalsel Firman Yusi, SP. menjelaskan kunjungan ini dalam rangka mempelajari prosedur pelayanan yang ada disana, karena DPRD Kalsel juga mempunyai raperda pencegahan dan penanggulangan narkoba yang baru.
“Setelah perda itu terbit tentu Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum lah yang akan didorong untuk mengembangkan unit yang secara khusus melakukan rehabilitasi penyalah guna narkoba ini, jadi kita di sini untuk menimba pengetahuan dan pengalaman,” ujarnya.
Firman menambahkan, pihaknya juga mempelajari mekanisme pembiayaannya, yang mana akan menjadi bahan kajian dalam menyusun regulasi kedepan terkait dukungan pemerintah terutama dukungan DPRD yang kaitannya untuk pengembangan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Kunjungan ini, turut didampingi Direktur Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Dr. dr. Anna Martiana Afida, Sp.PK, MPH.
Sedangkan kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dr. Elvina Katerin Sahusilawane, Sp.K.J. (humas/mckalsel/rc)

Leave a comment