BANJARBARUHUKUMKALSEL

DPRD Banjarbaru Bahas Pencabutan Perda Nomor 6/2016

543

Banjarbaru – Rapat Pansus IX dengan Dinas PUPR, DPMPTSP, Bagian Hukum Setdako Banjarbaru terkait Raperda Pencabutan Perda No 06 Tahun 2016 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) digelar di DPRD Banjarbaru, Jumat (1/12).

Rapat kali ini mengagendakan finalisasi terkait persetujuan 7 fraksi di DPRD Kota Banjarbaru yang sudah menyetujui pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Iriansyah Ganie menegadkan pihaknya sepakat atas pencabutan perda tersebut.

“Kami sepakat untuk mencabut perda itu, karena memang sudah amanat undang-undang yang harus dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Lebih lanjut, lima fraksi lainnya yakni Fraksi Gerindra, PPP, Nasdem, PKB dan Fraksi PDIP juga menyatakan persetujuan atas pencabutan perda yang disampaikan masing-masing juru bicara pada saat rapat paripurna. (humas/mcbjb/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

BAGUNA Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan...

DPRD Kalsel Kawal Penanganan Korban KM Virgo Transportasi 8

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mushafa Zakir dan Ardiansyah,...

Gubernur Kalsel Pastikan Korban KM Virgo Transport 8 Ditangani Cepat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin bersama Menteri Perhubungan...