BANJARBARUHUKUMKALSEL

DPRD Banjarbaru Bahas Pencabutan Perda Nomor 6/2016

502

Banjarbaru – Rapat Pansus IX dengan Dinas PUPR, DPMPTSP, Bagian Hukum Setdako Banjarbaru terkait Raperda Pencabutan Perda No 06 Tahun 2016 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) digelar di DPRD Banjarbaru, Jumat (1/12).

Rapat kali ini mengagendakan finalisasi terkait persetujuan 7 fraksi di DPRD Kota Banjarbaru yang sudah menyetujui pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Iriansyah Ganie menegadkan pihaknya sepakat atas pencabutan perda tersebut.

“Kami sepakat untuk mencabut perda itu, karena memang sudah amanat undang-undang yang harus dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Lebih lanjut, lima fraksi lainnya yakni Fraksi Gerindra, PPP, Nasdem, PKB dan Fraksi PDIP juga menyatakan persetujuan atas pencabutan perda yang disampaikan masing-masing juru bicara pada saat rapat paripurna. (humas/mcbjb/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemko Banjarbaru Perkuat Ukhuwah dan Integritas ASN Lewat Ceramah Agama

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar ceramah agama bertema “Merajut Ukhuwah...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Komunikasi Publik di Era Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan pentingnya pemahaman,...

Public Communication Summit 2026, DPRD Kalsel Tekankan Pentingnya Pengelolaan Isu

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat,...

Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi Komunikasi Publik di Era Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat komunikasi...