HUKUMHULU SUNGAI TENGAHKALSELPEMERINTAHAN

DPRD dan DPPPA-KB Kalsel Sosialisasi kan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Barabai

493

Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, di aula Kantor Desa Banua Jingah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (3/11).

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Athaillah Hasbi, yang turut hadir mengatakan, sosialisasi ini sesuai dengan Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018, agar publik atau masyarakat umum, terutama para perempuan tahu payung hukum pemberdayaan mereka dan perlindungan anak.

Dirinya juga menambahkan, perempuan khususnya ibu-ibu memiliki tanggung jawab dalam memberikan pembelajaran untuk anak-anak di tingkat keluarga.

“Juga menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan NKRI, memperkokoh persatuan dan kesatuan. Selain itu, melaksanakan konstitusi, demokrasi, tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan, kesejahteraan masyarakat, melestarikan budaya, daya saing, solidaritas dan potensi diri dalam segala aspek kehidupan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPPPA-KB Kalsel, Adi Santoso turut langsung membuka kegiatan sosialisasi untuk kaum perempuan ini.

Adi Santoso mengatakan, sosialisasi ini diadakan dalam rangka untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.

“Yakni dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis, ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender, seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuandan anak, meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan dan perlindungan terhadap perempuandan anak-anak,” jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber, Ketua Pusat Studi Gender Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Banjarmasin, DR. Nurhikmah, SH, MH, MM., menyampaikan bahwa, dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak sangat buruk, seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif lainnya.

“Hal itu perlu waktu yang lama untuk memulihkan si korban, sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun fisik penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera, bukan hanya fisik, tapi kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan. Dan perlu aktif dalam melapor ke Kantor Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten,” tutupnya. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Serap Aspirasi di Paminggir, Supian HK Perjuangkan Akses Jalan Bararawa-Sapala

RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyerap aspirasi...

Bapemperda DPRD Kalteng Kaji Tiru ke DPRD Kalsel, Bahas Penyusunan Perda

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan...

Djarot Saiful Hidayat Ajak Anak Muda Berpikir Kritis dan Berintegritas, Bang Dhin: Politik Harus Terbuka bagi Generasi Muda

BANJARBARU – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi ruang refleksi bagi puluhan...

PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Bang Dhin Tekankan Aksi Nyata untuk Masyarakat

BANJARBARU – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk...