BANJARBARUHUKUMKALSELPOLITIK

Bahas Revisi Perda Bantuan Keuangan Parpol, DPRD Banjarbaru Akan Bentuk Pansus

293

Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru kini tengah menggodok revisi Perda Bantuan Keuangan Parpol.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Hindera Wahyudin memastikan, akan dibentuk panitia khusus (pansus) dalam penggodokan rancangan peraturan daerah (Raperda) Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) dalam waktu dekat.

“Akan kita bentuk pansus dan nantinya pansus akan melakukan pembahasan bersama dengan perwakilan Pemko Banjarbaru, baik itu Badan Kesbangpol maupun Bagian Hukum Setdako,” ujarnya belum lama ini.

Namun dirinya belum dapat memastikan pembagian pansus, pasalnya harus menunggu pandangan umum tiap-tiap fraksi di DPRD Banjarbaru.

“Tapi Insya Allah kalau kita lihat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, mungkin pansus Raperda Bantuan Keuangan Parpol ini akan ada pada Komisi I,” ucap anggota Komisi I DPRD Banjarbaru ini.

Diketahui, perda yang digunakan saat ini yakni Perda Nomor 10 Tahun 2006 sudah tidak relevan lagi dengan payung hukum di atasnya. Maka dari itu DPRD Kota Banjarbaru berinisiatif untuk merevisi.

“Inginnya kita merevisi Perda Nomor 10 Tahun 2006 itu. Tapi setelah kita telisik perubahannya di atas 50 persen, sehingga kita memerlukan perda baru,” jelasnya.

Nantinya usai disahkan Raperda baru tersebut, secara kelembagaan bantuan keuangan parpol lebih dipayungi dengan jelas. Karena, raperda ini sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Mendagri Nomor 78 Tahun 2020.

“Bantuan keuangan parpol nantinya juga untuk kaderisasi di parpol, di samping juga untuk bantuan operasional parpol,” tutupnya. (humas/mcbjb/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...

Bang Dhin: Proses PAW Komisioner KPID Kalsel Harus Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin,...

38 Jemaah Umrah Kalsel Terlantar di Jeddah, Bang Dhin Minta Pengawasan Travel Dievaluasi

BANJARMASIN – Kasus 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar...

Temui Kapolres, ORADO Tanah Bumbu Tegaskan Domino Bukan Judi, tetapi Olahraga Prestasi

TANAH BUMBU – Pengurus Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...