Balangan – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Rapat Paripurna digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Senin (14/8) lalu.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, rapat dihadiri oleh 22 anggota DPRD dan 3 anggota yang tidak hadir.
Para anggota yang hadir membahas mengenai KUA dan PPAS, yang merupakan landasan bagi penyusunan APBD tahun mendatang.
Erly Satriana salah satu anggota DPRD Balangan memberikan pandangannya mengenai susunan anggaran perubahan terkait program dan kegiatan yang diajukan oleh pemerintah daerah.
“Perlunya kajian mendalam sebelum kesepakatan tersebut diambil keputusan finalnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek penggunaan alokasi anggaran dalam pembuatan keputusan terkait perubahan persepsi dan belanja daerah APBD tahun 2023.
Terakhir, ia berharap perubahan anggaran bisa dapat mendukung Kabupaten Balangan yang semakin maju.
“Dengan demikian, Kabupaten Balangan dapat terus tumbuh dan berkembang dalam suasana yang harmonis,” tutupnya.

Leave a comment