Banjarbaru – DPRD Banjarbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru) dan warga RT 01 RW 01 Kelurahan Sungai Ulin.
Rapat ini digelar usai buntut masalah bau tak sedap dari instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Q-Mall
“Mereka yang tinggal di samping Q-Mall hari ini masih mencium ada bau, cuma tak lagi menyengat,” ucap Ketua RT 01, Hamdani Syahdan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III Banjarbaru, Ririk Sumari mengatakan, pengawasan tetap masif dilakukan.
“Apalagi sekarang sudah dikenakan surat peringatan (SP) 2. Jika masa SP berakhir dan pencemaran tetap terjadi, maka kami minta DLH mengevaluasi lagi,” ujarnya.
Politikus partai kebangkitan bangsa (PKB) ini juga mengungkap, uji sampel akan kembali dilakukan akhir bulan ini.
Ia meminta pihaknya dilibatkan. Entah itu dari pengambilan sampel air limbah maupun pemeriksaan surat pernyataan pengelolaan lingkungan hidup (SPPL). Menurut dia, proses ini diperlukan.
“Jika hasil telah sesuai baku mutu yang ada, pengelolaan IPAL artinya sudah baik,” jelasnya.
Hingga kini, prosesnya masih menunggu manajemen Q Mall. “Sebab dari segi dokumen masih berproses, ada catatan yang harus diperbaiki oleh pengelola Q-Mall,” pungkasnya.



Leave a comment