BANJARMASINKALSELPENDIDIKAN

Empat Pengurus Yayasan Amnesia Lolos Pertukaran Mahasiswa, Bang Dhin: Terus Tebarkan Nilai-nilai Sosial

602

Banjarmasin – Empat Pengurus Yayasan Amnesia dari Banua untuk Indonesia berhasil lolos Pertukaran Mahasiswa Kampus Merdeka 3 Tahun 2023.

Keempat pengurus tersebut merupakan mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Mereka terdiri dari Mida’ul Hawalina dan Putri Intan Aulia yang akan ke Universitas Padjajaran Bandung, Putri Nabila ke Universitas Bandar Lampung serta Nurhalisa ke Universitas Fajar Makasar.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Amnesia, M Syaripuddin, merasa bangga anak-anak muda di Banua bisa mengikuti program kampus merdeka yang digelorakan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

“Program ini sangat baik untuk pemuda-pemuda di daerah dalam rangka mengembangkan potensi mereka. Ini kesempatan emas para peserta untuk menambah ilmu lebih luas,” ujarnya.

Bang Dhin berharap, keempat pengurus Yayasan Amnesia yang lolos juga terus menebarkan nilai-nilai kebaikan di masyarakat, khususnya aktivitas sosial meski beberapa waktu selama mengikuti program tidak berada di Banua. (zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Gubernur Pemprov Kalsel Dorong Ambapers Tingkatkan Pendapatan Daerah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mendorong perusahaan daerah PT...

359 Jamaah Haji Banjarmasin Dilepas, Pesan Jaga Kebersamaan dan Ibadah Khusyuk

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji...

Pesan Gubernur Kalsel: Pendidikan Harus Berlandaskan Keteladanan dan Keikhlasan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya keteladanan, keikhlasan dan...

Pemprov Kalsel Perkuat Perang Lawan Uang Palsu

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran...