KALSELTANAH BUMBU

DPRD Tanbu Dengarkan Jawaban Bupati  Terhadap Pemandangan Umum 3 Raperda

364

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu dengarkan jawaban Bupati  terhadap pemandangan umum 3 buah Raperda yang disampaikan melalui paripurna , Jum’at (19/8/22).

Adapun Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu adalah anatar lain Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah, Pembentukan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur , Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat, Desa Sido Rejo,Desa Beruntung Raya, Desa Barakat Mufakat, Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu dan Raperda tentang  Penyelenggaraan Ketahanan dan Gizi.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama ini dihadiri Forkopimda,kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal dan tambu undangan lainnya.

pada paripurna yang dipimpin wakil ketua I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus yang didampingi wakil ketua II DPRD Agoes Rakhmady,S.AP ini, Bupati Tanah Bumbu sampaikan jawaban pemandangan umum fraksi-fraksi atas tiga buah Raperda melalui sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum , Andi Aminuddin .

Sebelum menyampaikan jawaban tersebut dikesempatan ini  Andi Aminuddin mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap raperda ini, untuk diproses lebih lanjut ke tahap pembahasan yang telah kami sampaikan sebelumnya.

“Harapan kami untuk 3 buah raperda tersebut di atas, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah” tandasnya.

Disampaikannya pula hal yang berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (raperda) kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD.

Pada rapat paripurna berikutnya diagendakan akan mendengakan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban bupati yang telah disampaikan.(thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Serap Aspirasi di Paminggir, Supian HK Perjuangkan Akses Jalan Bararawa-Sapala

RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyerap aspirasi...

Bapemperda DPRD Kalteng Kaji Tiru ke DPRD Kalsel, Bahas Penyusunan Perda

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan...

Djarot Saiful Hidayat Ajak Anak Muda Berpikir Kritis dan Berintegritas, Bang Dhin: Politik Harus Terbuka bagi Generasi Muda

BANJARBARU – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi ruang refleksi bagi puluhan...

PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Bang Dhin Tekankan Aksi Nyata untuk Masyarakat

BANJARBARU – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk...