TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menyampaikan rancangan KUA PPAS APBD 2023 di rapat paripurna DPRD, Selasa (5/7).

Sekda Pemkab Tanbu Ambo Sakka menyampaikan, KUA PPAS disampaikan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia.
Selain itu, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.
“Ini adalah tujuan dasar penyusunan APBD,” katanya pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanbu Agoes Rakhmady.
Ia menyebutkan, dengan diagendakannya paripurna penyampaian KUA PPAS tersebut, diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah. Terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Tanah Bumbu yang semakin maju mandiri dan sejahtera.
Ambo Sakka menjelaskan, APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.
“Diharapkan, rancangan KUA PPAS APBD 2023 ini dapat segera dibahas guna mendapat persutujuan bersama, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (thr)

Leave a comment