BALANGANKALSEL

Pemkab Balangan Jalin Kerja Sama dengan PA Amuntai Kelas 1B

385

BALANGAN – Pemkab Balangan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B, Rabu (16/3), di aula Benteng Tundakan.

Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Balangan Supiani bersama Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Rusdiansyah,  beserta enam instansi atau badan di lingkup Pemkab Balangan.

Kerja sama ini dalam rangka lebih mendekatkan lagi pelayanan pengadilan agama bagi masyarakat di Bumi Sanggam.

Supiani menyampaikan, dengan dibukanya pelayanan Pengadilan Agama Amuntai di Balangan,  akan berdampak sangat signifikan dalam menjaga produktivitas masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Rusdiansyah mengatakan, karena banyaknya kegiatan di Amuntai dan kurangnya personel, sehingga pihaknya hanya mengadakan persidangan saja untuk Balangan.

“Masyarakat yang ingin mengajukan perkara silakan sementara ke Amuntai, karena tidak ada petugas di Balangan. Tetapi untuk sidangnya kami yang ke sini atau menyerahkan produk,  seperti akta cerai bisa kami bawa ke Balangan,” ujarnya. (mcbalangan/syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...

Gowes MTB Meriahkan Harjad ke-23 Balangan, Ratusan Peserta Ramaikan Paringin

RETORIKABANUA.ID, Balangan — Semangat peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-23 Kabupaten Balangan semakin...

Perhumas Perkuat Humas Daerah Lawan Hoaks Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Maraknya penyebaran hoaks di era digital menjadi perhatian serius...

Pendidikan Kalsel Masih Timpang, DPRD Desak Perbaikan Menyeluruh

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Sektor pendidikan di Kalimantan Selatan menunjukkan kemajuan di sejumlah...