BALANGANKALSEL

Pemkab Balangan Jalin Kerja Sama dengan PA Amuntai Kelas 1B

410

BALANGAN – Pemkab Balangan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B, Rabu (16/3), di aula Benteng Tundakan.

Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Balangan Supiani bersama Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Rusdiansyah,  beserta enam instansi atau badan di lingkup Pemkab Balangan.

Kerja sama ini dalam rangka lebih mendekatkan lagi pelayanan pengadilan agama bagi masyarakat di Bumi Sanggam.

Supiani menyampaikan, dengan dibukanya pelayanan Pengadilan Agama Amuntai di Balangan,  akan berdampak sangat signifikan dalam menjaga produktivitas masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Rusdiansyah mengatakan, karena banyaknya kegiatan di Amuntai dan kurangnya personel, sehingga pihaknya hanya mengadakan persidangan saja untuk Balangan.

“Masyarakat yang ingin mengajukan perkara silakan sementara ke Amuntai, karena tidak ada petugas di Balangan. Tetapi untuk sidangnya kami yang ke sini atau menyerahkan produk,  seperti akta cerai bisa kami bawa ke Balangan,” ujarnya. (mcbalangan/syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Jembatani ke Pusat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan...

Pansus DPRD Kalsel Kumpulkan Masukan Soal BBM Subsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM)...

DPRD Balangan Dorong Kolaborasi Pelestarian Budaya Daerah

RETORIKABANUA.ID, BALANGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, mengajak...

Kalsel Raih WTP ke-13, DPRD dan Pemprov Apresiasi BPK

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Provinsi Kalsel kembali...