BALANGANDPRD BalanganPemkab Balangan

7 Raperda Masuk Program Pembentukan Perda 2025

174

RETORIKABANUA.ID, Balangan — Sebanyak tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Balangan Tahun 2025. Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan yang digelar di ruang rapat paripurna, Selasa (19/8).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, serta dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Bupati, Abdul Hadi menyampaikan bahwa penyusunan raperda ini merupakan bentuk tanggapan atas berbagai masukan dan kebutuhan masyarakat yang memerlukan payung hukum agar dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terukur.

“Kami menyadari bahwa raperda yang disampaikan ini hanya mencakup sebagian kecil dari tantangan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, inilah langkah awal dalam merespons tuntutan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga berharap raperda-raperda ini bisa segera dibahas secara komprehensif dan disempurnakan melalui masukan konstruktif dari legislatif agar implementasinya nanti benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Balangan.

“Kita semua harus memiliki niat dan pemahaman yang sama, bahwa seluruh raperda ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menjawab aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Berikut daftar 7 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2025:

  1. Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

  3. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Air Minum Sanggam Balangan

  4. Raperda tentang Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki di Kecamatan Juai

  5. Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa

  6. Raperda tentang Penanganan Kerawanan Pangan

  7. Raperda tentang Pengembangan Sistem Persampahan

Ketujuh raperda ini dinilai strategis untuk menjawab isu-isu penting seperti peningkatan inklusi sosial, penguatan investasi daerah, penataan desa, hingga pengelolaan lingkungan dan ketahanan pangan.

Melalui Propemperda ini, Pemkab Balangan bersama DPRD berkomitmen membentuk regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, efisien dalam implementasi dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat. (asr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ombudsman Verifikasi Desa Anti Maladministrasi di Balangan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan monitoring dan verifikasi...

36 Jalan dan 14 Jembatan di Balangan Diperbaiki pada 2026

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan terus mempercepat pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan...

Gowes MTB Meriahkan Harjad ke-23 Balangan, Ratusan Peserta Ramaikan Paringin

RETORIKABANUA.ID, Balangan — Semangat peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-23 Kabupaten Balangan semakin...

HKG PKK ke-54 di Balangan Meriah, Kader Tunjukkan Kreativitas dan Peran Aktif

RETORIKABANUA.ID, Balangan — Berbagai lomba peningkatan kapasitas kader mewarnai peringatan Hari Kesatuan...