DPRD KalselKALSEL

6.780 Warga Binaan di Kalsel Dapat Remisi HUT RI ke-80

214

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 6.780 warga binaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima remisi umum dan remisi dasawarsa sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan proses pembinaan yang telah mereka jalani selama berada di lembaga pemasyarakatan.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Minggu (17/8), dipimpin langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, bersama jajaran Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo dan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Gubernur H. Muhidin.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menyampaikan harapannya agar remisi dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas nantinya.

“Saya harap pelatihan dan pembinaan yang dijalani selama di lapas bisa dijadikan bekal untuk memulai hidup baru. Bagi yang belum mendapatkan remisi, semoga tahun depan bisa meraihnya melalui peningkatan perilaku dan prestasi,” ujarnya.

Kartoyo juga menyoroti tingginya angka kasus narkoba di Kalimantan Selatan, yang disebutnya telah menjadi masalah serius.

“Dari total 9.304 warga binaan di Kalsel, sekitar 70 persen di antaranya adalah kasus narkoba. Ini harus menjadi perhatian serius. Kami mendorong aparat penegak hukum agar lebih tegas dan segera menyusun roadmap penanganan narkoba secara komprehensif,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dalam menjaga anak-anak dari bahaya narkotika.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menambahkan bahwa over kapasitas lapas masih menjadi tantangan besar. Ia menyebutkan bahwa Lapas Banjarbaru saat ini menampung jumlah penghuni yang jauh melebihi kapasitas ideal.

“Pencegahan sejak dini melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba harus digencarkan. Kami akan intensif turun ke masyarakat, terutama ke kalangan pelajar, agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang,” katanya.

Rangkaian kegiatan penyerahan remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, edukatif dan berorientasi pada rehabilitasi sosial, bukan sekadar pemidanaan. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Evaluasi APBD Kalsel 2025: Belanja Terserap 82,76 Persen, SILPA Tembus Rp2,97 Triliun

BANJARBARU – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat...

Gubernur Pemprov Kalsel Cek Karhutla Pengayuan, Suhu Bara Gambut Turun 90 Deraja

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meninjau langsung penanganan kebakaran...

Pemprov Kalsel Perkuat Aset Daerah, Enam Wilayah Terima Program Rp. 687 Miliar

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan spesifik Komisi...

Bang Dhin Ajak Kader PDI Perjuangan Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Kemarau

KOTABARU, RETORIKABANUA.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin...