RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Sebanyak 12 orang tersangka pelaku narkoba beserta barang bukti sabu seberat 196,14 gram berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Kotabaru, yang dikenal dengan tim Pyton Saijaan.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, memberikan apresiasi tinggi kepada tim Pyton Saijaan atas keberhasilan mereka menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kotabaru.
“Keberhasilan ini patut diberikan apresiasi setinggi-tingginya. Tim ini juga layak mendapatkan penghargaan,” ujar Suwanti pada Selasa (15/10).
Suwanti menambahkan bahwa keberhasilan tim tidak hanya menghentikan peredaran narkoba di Kotabaru, tetapi juga menyelamatkan ribuan jiwa warga dari bahaya narkotika.
“Kami di DPRD Kotabaru sangat mendukung dan memberikan dukungan penuh kepada tim Pyton Saijaan dalam upaya memberantas narkoba di wilayah kami,” tegasnya. (ms)

Leave a comment