BANJARBARU – Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru bersama Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyepakati 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 yang akan dibahas bersama tim dari kedua lembaga. Selasa (22/11) di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD yang sepakat melalui fraksi di lembaga legislatif itu menyetujui 11 Raperda yang digodok sepanjang 2023 antara Panitia Khusus DPRD dan tim Raperda Pemko Banjarbaru.
Kesepakatan 11 Propemperda tahun 2023 dilaksanakan melalui penandatanganan berita acara Propemperda yang dilakukan Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah diikuti dua wakil ketua dan Wali Kota Banjarbaru.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, sebanyak 11 kesepakatan Propemperda dibagi menjadi 2 yakni 6 Raperda komulatif dan 5 Raperda terbuka.
Yang pertama kesepakatan 11 Propemperda di tahun 2023 dan juga pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Adapun Propemperda 2023 disepakti sebanyak 11 buah, 6 Raperda komulatif dan sisanya 5 Raperda terbuka,” kata Fadliansyah.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan ada beberapa Raperda yang disepakati bersama dengan DPRD yang pertama berkaitan dengan anggaran tahun 2023 dan yang kedua ada Propemperda mengenai pengelolaan sampah yang akan dibahas di dewan kesepakatan pemerintah kota.
Aditya berharap kedepannya masyarakat bisa lebih tertib dan teratur dengan adanya pembangunan-pembangunan di Kota Banjarbaru. (zy)

Leave a comment