KOTABARU – Sejak 17 Januari 2024, beberapa SKPD Pemerintah (Pemkab) Kotabaru mulai berpindah menempati kantor baru di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara.
SKPD itu, diantaranya yaitu kantor Setdakab Kotabaru termasuk kantor bupati dan wakil bupati, Bappeda, BPKAD, dan Badan Pertanahan Nasional.
Sementara, kantor Sekretariat DPRD Kotabaru ditunda karena ruangan dianggap belum selesai.
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni AF mengatakan, pembangunan kantor DPRD sudah selesai dan bangunannya sangat baik, walaupun masih ada sedikit kekurangan.
“Saya berharap kantor baru DPRD Kotabaru segera ditempati sambil melihat perlengkapan sarana prasarana disediakan,” katanya, Senin (22/1).
Ia menambahkan, saat sudah menempati kantor baru perlu dilihat lagi apasaja kekurangannya, agar bisa dilengkapi.

Leave a comment