TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja Bapemperda dengan SKPD terkait, Senin (30/10).
Rapat ini terkait penyampaian usulan judul Rancangan Peraturan Daerah untuk dimasukkan kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Andy Erwin Prasetya, Ketua Bapemperda DPRD Tanbu, didampingi anggota lainnya.
Dalam pembahasan rapat kerja, masing-masing SKPD menyampaikan pendapat dan saran mengenai usulan Propemperda. Ada pun judul-judul tersebut, antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, serta Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Satui Bersujud, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan sususan Perangkat Daerah.
Kemudian, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, serta Raperda tentang Peribahan APBD tahun 2025.
Sebelum menutup rapat, Andy Erwin Prasetya, menyatakan setuju atas beberapa usulan yang ada. “Namun jika ada hal penting lain, ia meminta secepatnya disampaikan. Sehingga sebelum pembahasan anggaran sudah dirumuskan,” katanya. (jr)

Leave a comment