RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berusaha menormalkan angkutan barang demi menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah kerusakan jalan akibat truk yang membawa muatan berlebihan. Ini semua bagian dari program pemerintah untuk mengurangi masalah Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk dengan muatan melebihi kapasitas.
Untuk itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menggelar rapat pada Selasa (25/2) untuk membahas solusi atas masalah ODOL ini. Rapat ini juga melibatkan berbagai mitra kerja terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan asosiasi pengusaha truk.
Kartoyo mengungkapkan bahwa meski kebijakan Zero ODOL sudah diterapkan sejak 2019, hasilnya masih belum maksimal. Banyaknya pihak yang terlibat dalam sistem transportasi barang membuat penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Menurutnya, solusi yang diambil harus menyeluruh dan melibatkan semua pihak, termasuk para pengusaha truk.
“Dishub minta waktu dua minggu untuk menyusun rencana besar. Masalah ini melibatkan banyak pihak, jadi solusi yang diambil harus komprehensif agar aturan Zero ODOL bisa efektif,” kata Kartoyo.
Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), di Kecamatan Kintap, dari 26.516 kendaraan yang ditimbang, 69% di antaranya melanggar aturan. Dari pelanggaran tersebut, 89% berkaitan dengan muatan yang berlebihan, sementara 11% terkait masalah dokumen. Di Tabalong, sejak 7 November 2024, dari 2.976 kendaraan yang ditimbang, 65% juga melanggar aturan. Pelanggaran tersebut terbagi antara 60% terkait dokumen dan 40% soal muatan.
Kartoyo juga menyarankan agar Kalsel belajar dari provinsi lain, seperti Kalimantan Timur (Kaltim), yang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan ODOL dengan lebih baik. Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini harus didukung dengan harga barang yang wajar dan truk yang sesuai dengan dimensi yang ditentukan.
“Kita bisa belajar dari Kaltim karena situasi di lapangan hampir sama. Truk yang sesuai dengan dimensi harus diimbangi dengan harga barang yang wajar. Ini perlu dievaluasi,” tambahnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan Kalsel, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalsel, Balai Pelaksana Jalan Nasional, serta asosiasi logistik dan angkutan darat lainnya. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan akibat truk kelebihan muatan. (ms)



Leave a comment