RETORIKABANUA.ID, Kotabaru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Kotabaru terkait penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (24/2).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua Awaludin dan Chairil Anwar, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala SKPD dan anggota DPRD. Bupati Kotabaru diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, untuk menyampaikan pandangan umum terhadap ketiga raperda tersebut.
Adapun ketiga raperda yang diajukan meliputi:
Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata
Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual
Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan
Dalam pidato Bupati yang dibacakan Zaenal Arifin, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menekankan pentingnya pengembangan sektor pariwisata, mengingat besarnya potensi kekayaan alam dan budaya yang tersebar di pulau-pulau serta kecamatan.
“Sektor ini penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian alam dan budaya yang diwariskan para pendahulu,” ujarnya.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual, pemerintah daerah menilai perlunya adanya payung hukum untuk melindungi hasil karya masyarakat.
“Fasilitas perlindungan kekayaan intelektual sangat diperlukan untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pemiliknya. Ini sekaligus mengisi kekosongan regulasi yang selama ini belum tersedia di tingkat daerah,” jelas Zaenal.
Sedangkan untuk Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, disebut sebagai hal mendasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, karena menyangkut hak asasi manusia dan kesejahteraan masyarakat, sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pembahasan ketiga raperda tersebut, baik secara internal maupun bersama pihak eksekutif.
“Sebagai lembaga legislatif, kami akan segera membahas raperda ini secara internal dan bersama eksekutif. Dalam waktu yang tidak lama, kami akan menyampaikan laporan akhirnya kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD,” ujarnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap ketiga raperda tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Kotabaru. (ms)

Leave a comment