RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, langsung turun ke lapangan pada pukul 8 pagi untuk menindaklanjuti penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang ada di sepanjang Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin Selatan. Kegiatan ini juga diikuti dengan peninjauan TPS di Jalan RK Ilir, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin, yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Alive Yoesfah Love, Kasatpol PP, dan jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin lainnya.
Ananda mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menemukan solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di kota Banjarmasin. Hal tersebut sudah mulai dijalankan sejak hari pertama ia memimpin apel perdana di Balaikota Banjarmasin.
“Kami sudah menemukan formulasi yang tepat, dan sekarang adalah bagian dari implementasi tersebut. Semoga kita bisa segera menyelesaikan masalah sampah di titik pertama, di depan Mahatama, dan yang kedua di Simpang Gerilya. Mohon doanya,” kata Ananda, Selasa (25/2), saat mengikuti giat penertiban TPS liar.
Menurut Ananda, langkah pertama yang diambil adalah menutup permanen TPS liar yang ada di Banjarmasin, dan memastikan area tersebut dijaga 24 jam penuh.
“Kami akan memasang CCTV untuk memantau. Kalau ada yang masih membuang sampah di tempat itu, kami akan tindak tegas,” tegas Ananda.
Meskipun Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin sedang mengikuti retreat di Magelang, setelah kembali dari retreat, ia dan Wali Kota akan meluncurkan formula komprehensif untuk mengatasi masalah sampah di Banjarmasin.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di TPS liar.
“Saya perintahkan lurah dan camat untuk menginstruksikan RT dan Paman Gerobak Sampah agar TPS liar ini ditutup. Kami juga sudah mengarahkan kemana sampah-sampah ini akan dibawa, termasuk ke tempat pemilahan di tingkat kelurahan,” ungkapnya.
Selain menutup TPS liar, Ananda juga memastikan bahwa kelurahan dan kecamatan akan aktif memberikan edukasi tentang pemilahan sampah kepada masyarakat. Edukasi ini dilakukan secara masif, dengan pemilahan sampah yang terdiri dari sampah organik, non-organik dan B3.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Alive Yoesfah Love, menjelaskan bahwa sampah hasil pemilahan akan dikelola dengan baik.
“Sampah residu dari pemilahan akan dikirimkan ke TPA Regional Banjarbakula, sementara sampah organik akan dimanfaatkan bekerja sama dengan rumah maggot. Sampah yang bisa dijual atau diuangkan sudah kami kerjasamakan dengan pengepul,” pungkas Alive. (ms)

Leave a comment