HULU SUNGAI TENGAHKALSEL

Tujuh Baskom Anakan Ikan di HST Disita

425

BARABAI – Tujuh baskom tak bertuan yang berisi anakan ikan disita tim gabungan penegak hukum di Hulu Sungai Tengah (HST).

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polairud mengamankan baskom-baskom berisi ikan yang terlupakan diperjualbelikan di Pasar Keramat Barabai, Kamis (9/12) pagi.

“Saat dirazia, para penjual sudah tidak berada di tempat dan meninggalkan baskom-baskom yang berisi anakan ikan,” kata Kabid Perikanan Dinas KPP HST Adriani Razak.

Bersama tim gabungan, anakan ikan langsung dibawa untuk dilepas ke habitatnya.

Adriani menyebut, giat yang dilaksanakan merupakan amanat dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) HST. Hal itu tertuang pada Perda Nomor 16 Tahum 2011 tentang Perlindungan Sumber daya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan dengan Alat Setrum dan Potas atau Sejenisnya di Kabupaten HST.

“Bagi pelaku yang terbukti menjual anakan ikan, ancaman pidananya adalah kurungan penjara paling selama enam bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta,” tutup Adriani. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Pemprov Kalsel Resmi Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Suasana haru dan khidmat menyertai pelepasan jemaah haji kloter...

Gubernur Pemprov Kalsel Dorong Ambapers Tingkatkan Pendapatan Daerah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mendorong perusahaan daerah PT...

Pesan Gubernur Kalsel: Pendidikan Harus Berlandaskan Keteladanan dan Keikhlasan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya keteladanan, keikhlasan dan...

Pemprov Kalsel Perkuat Perang Lawan Uang Palsu

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran...