BANJARMASIN – Ahmad Yadi (36), warga Sungai Miai Rt 9 Gang Pepadaan, Banjarmasin Utara, meninggal dunia setelah satu hari dalam penanganan medis RS dr Moch Ansari Saleh Banjarmasin, Kamis (14/10) pagi sekitar pukul delapan.
Ahmad Yadi adalah korban penganiayaan Tajidin (64), tetangganya sendiri. Pertikaian itu terjadi Rabu (13/10) siang sekitar pukul 11.30 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Putra Perdana mengungkapkan, antara pelaku dengan korban memang memiliki masalah. Sehari sebelumnya mereka telah bertengkar, tetapi berhasil ditenangkan.
“Hari kejadian itu korban lebih dulu mendatangi rumah pelaku berniat untuk memberi perhitungan dengan. Dia lalu menarik tangan Tajidin ke luar rumah untuk mengajak duel,” beber Indra, Kamis (14/10) malam.
Palu yang dipegang korban dilayangkannya ke arah tubuh Tajidin. Tapi berhasil dihindari.
Tajidin melihat potongan kayu ulin didekatnya. Diambil, lantas dipukulkan ke tubuh Yadi.
“Berkali-kali kayu balok itu dipukulkan ke tubuh, hingga dia tersungkur,” terang Indra.
Beberapa luka yang diderita, diantaranya cukup serius hingga pendarahan. “Di kepala dan di telinga yang mengalami pendarahan, sehingga membuatnya tak sadarkan diri dalam penanganan medis,” ujarnya.
Dari kasus itu pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
“Motif penganiyaan hanya masalah sepele, karena tak terima ditegur oleh. Padahal mereka tetangga,” tutupnya. (ln)

Leave a comment