AMUNTAI – Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerahnya. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan pengembangan berbasis online yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar menjadi wajib pajak dan retribusi.
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Etna Prilina mengatakan, sistem pendaftaran wajib pajak dan retribusi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pelaksanaan Transaksi Nontunai dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sistem pendaftaran wajib pajak dan retribusi wajib ini adalah salah satu pengembangan aplikasi yang telah digunakan. Sistem ini nantinya akan mempermudah bagi wajib pajak dan retribusi wajib untuk mendaftar di seluruh kantor kecamatan (se-HSU),” ucap Etna.
Lebih lanjut, penerapan sistem berbasis online ini akan diterapkan pada awal tahun.
“Saat ini kami masih melakukan sosialisasi baik melalui media elektronik maupun spanduk, baliho dengan menyebarluaskannya bersama Diskominfo HSU. Secara bertahap dan ditargetkan selesai akhir tahun sehingga di awal tahun sistem ini sudah bisa diterapkan.” ujarnya.
Penerapan sistem berbasis online tentunya akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pendaftaran wajib pajak usaha katering makanan dan retribusi galian C.
Etna berharap dengan adanya aplikasi berbasis online ini bisa mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah.
“Masyarakat dapat memanfaatkan sistem ini agar nantinya wajib pajak dan retribusi wajib meningkat semakin banyak dan membayar pajak semakin tinggi, yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” harapnya. (diskominfohsu/mid)

Leave a comment