BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Rapat Koordinasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Gedung B DPRD Provinsi Kalsel, Senin (01/04).
Rapat koordinasi ini dihadiri pimpinan DPRD Provinsi Kalsel, pimpinan Pansus LKPj, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel beserta seluruh Tim penyusun LKPj Pemprov Kalsel dengan agenda utama yakni tindak lanjut data tambahan dan perbaikan dokumen.
Dalam Rakoor ini, Ketua DPRD Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H. mengharapkan masing-masing kepala SKPD berhadir tanpa diwakilkan pada saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bersama Panitia Khusus (Pansus).
Supian HK menerangkan, dengan berhadirnya masing-masing kepala SKPD yang menjadi mitra pansus, maka semakin mudah pula untuk menghasilkan keputusan dan kebijakan suatu yang dianggap perlu.
“Kalau diwakilkan, nanti sulit membuat keputusan. Harus lapor lagi kepada kepala SKPD. Memakan waktu lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. juga menyampaikan, data tambahan sebagai perbaikan dokumen yang diperlukan Pansus Pembahas LKPj dalam melakukan pembahasan.
Seperti diketahui, dokumen LKPj kepala Daerah T.A 2023 diserahkan dalam rapat paripurna DPRD tanggal 20 maret 2024 yang lalu, adapun dokumen LKPj awal disertai data tambahan dan perbaikan merupakan dokumen yang menjadi satu kesatuan dan tidak terpisahkan.
Pansus Pembahas LKPj akan melanjutkan pembahasan berserta mitra kerja masing-masing selama 25 hari kerja ke depan sesuai ketentuan yang berlaku. (humasdprdkalsel/zy)

Leave a comment