BANJARBARUKALSELKESEHATANLINGKUNGANPEMERINTAHAN

Tegas Terhadap Perda, Pemko Banjarbaru Bongkar Kandang Babi Ilegal di Guntung Manggis

292

RETORIKABANUA.ID – Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru dengan tegas melakukan pembongkaran kandang babi ilegal di Kelurahan Guntung Manggis, Kamis (10/10). Langkah ini diambil sebagai tindaklanjut atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Tata Ruang, serta mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Pjs Wali Kota Banjarbaru Hj. Nurliani dalam apel gabungan bersama Satpol PP, TNI dan Polri, mengungkapkan bahwa pembongkaran ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemko dalam menegakkan peraturan daerah, serta untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sekarang kami tunjukan keseriusan pemerintah kota banjarbaru. Dan kami berkomitmen untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Proses pembongkaran yang telah melalui negosiasi sejak April hingga Agustus mengalami beberapa kali penundaan hingga September. Karena tidak ada inisiatif dari masyarakat setempat untuk melakukan pembongkaran, pemerintah kota akhirnya turun langsung untuk memastikan tindakan ini terlaksana. (mcbjb)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Kalsel Setujui Dua Raperda Strategis

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah...

Bang Dhin Instruksikan Kader PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Akar Rumput dan Siapkan Generasi Muda

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh kader untuk memperkuat...

Bang Dhin Soroti Warga Miskin yang Tak Terdata: Jangan Biarkan Hak Mereka Hilang

BANJARMASIN – Persoalan akurasi data masyarakat miskin kembali mendapat perhatian dari Anggota...

Gubernur Cup Mini Soccer 2026 Resmi Dimulai, Cari Bibit Atlet Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mewakili Gubernur...