BANJARBARUKALSELKESEHATANLINGKUNGANPEMERINTAHAN

Tegas Terhadap Perda, Pemko Banjarbaru Bongkar Kandang Babi Ilegal di Guntung Manggis

248

RETORIKABANUA.ID – Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru dengan tegas melakukan pembongkaran kandang babi ilegal di Kelurahan Guntung Manggis, Kamis (10/10). Langkah ini diambil sebagai tindaklanjut atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Tata Ruang, serta mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Pjs Wali Kota Banjarbaru Hj. Nurliani dalam apel gabungan bersama Satpol PP, TNI dan Polri, mengungkapkan bahwa pembongkaran ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemko dalam menegakkan peraturan daerah, serta untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sekarang kami tunjukan keseriusan pemerintah kota banjarbaru. Dan kami berkomitmen untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Proses pembongkaran yang telah melalui negosiasi sejak April hingga Agustus mengalami beberapa kali penundaan hingga September. Karena tidak ada inisiatif dari masyarakat setempat untuk melakukan pembongkaran, pemerintah kota akhirnya turun langsung untuk memastikan tindakan ini terlaksana. (mcbjb)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar HUT ke-27 Banjarbaru

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Suasana religius dan khusyuk menyelimuti Masjid Agung Al Munnawarah...

Gubernur Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi dalam Ramah Tamah di Palangkaraya

RETORIKABANUA.ID, Palangkaraya — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, bersama istri sekaligus Ketua...

Ketua DPRD Kalsel Ikuti Retret Nasional di Magelang

RETORIKABANUA.ID, Magelang — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menghadiri kegiatan...

Kasus Meratus dan Pulau Panci Dibawa ke DPR RI

RETORIKABANUA.ID, Jakarta — DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan membawa persoalan konflik...